KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rosehan Anwar mendukung Pemkab untuk menggali potensi wisata berbasis desa agar bisa dikembangkan menjadi objek wisata.

Dia selaku pihak legislator menyampaikan dukungan tersebut diantaranya bahwa pada saat ini DPRD Kapuas telah menggodok regulasi terkait bidang kepariwisataan.

"Kita akan mendukung, karena kita saat ini di DPRD Kapuas memang sedang menggodok rancangan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata. Mudah-mudahan perda ini dapat segera kita selesaikan," kata Rosihan Anwar usai hadiri Rapat Pemkab Kapuas bersama Tim Ahli dari Kemenparekraf, Kamis 17 Juni 2021.

Menurut Rosehan dengan terbangunnya objek wisata, dan berkembangnya hal itu tentunya akan dapat membangkitkan sektor perekonomian daerah.

"Dan juga tentunya diharapkan bisa melibatkan para pemuda-pemuda yang ada di desa setempat," ucapnya.

--page

Dia kembali menjelaskan nantinya regulasi tersebut akan menjadi landasan dalam pengembangan sektor kepariwisataan. "Agar akselerasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Kapuas ini bisa kita wujudkan," jelasnya.

Karenanya diharapkan perlunya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, kementerian serta stakeholder terkait lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)