BORNEONEWS, Palangka Raya - Asosiasi DPRD Kota Se-Indonesia atau Adeksi membahas mengenai Dana Alokasi Khusus atau DAK yang akan digunakan untuk mendanai kegiatan khusus di daerah yang sejalan dengan program prioritas nasional. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
"Inkonsistensi konsep tentang DAK antar regulasi dan antar jenjang pemerintahan baik vertikal maupun horizontal ini kita bahas. Kemudian adanya ketidakseimbangan kewenangan antara pusat sebagai pemegang otoritas dan daerah sebagai penerima, serta prioritas nasional versus urusan prioritas daerah dimana dari segi pengorganisasian ada pembagian otoritas yang tak imbang di pemerintahan, itu semua perlu dibahas," kata Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau Adeksi, Sigit K Yunianto dalam rilis tertulisnya.
Sedangkan jika ditilik dari segi mekanisme perencanaan hingga pelaporan DAK, Sigit kembali menambahkan yang menjadi permasalahan seperti paradigm money follow program belum terwujud optimal dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
"Kemudian DAK pada umumnya masih berorientasi jangka pendek, pendekatan kolaborasi multi stakeholder belum optimal dalam perencanaan, penganggaran, laporan dan monitoring evaluasi, hingga belum optimalnya pendekatan disinsentif dalam penyerapan DAK di daerah," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini menuturkan bahwa di sinilah kepada BAKN, Adeksi mengusulkan agar ada kebijakan penguatan peran DPRD dalam pengelolaan DAK melalui pendekatan insentif dan disinsentif sebagaimana tri fungsi DPRD dalam legislasi, anggaran dan pengawasan DAK.
--page
"Juga diharapkan ada kebijakan pendekatan yang lebih kepada pendekatan berbasis hasil, dan DAK berbasis proposal yang akuntabel yang berjangka menengah,” bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









