KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang pria berumur (27) warga Jakarta yang berdomisili di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan berlinang air mata saat Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menanyakan dirinya  tega menganiaya anaknya sendiri yang masih bayi umur 7 bulan.

Hal ini terungkap saat Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus, salah satunya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya sendiri yang masih bayi, Kamis, 17 Juni 2021.

"Saya benar-benar menyesal pak telah berbuat tidak semestinya kepada anak saya sendiri, saya janji tidak akan mengulanginya lagi," ujar pria umur 27 tahun itu sambil menangis saat menjawab pertanyaan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Dari keterangan pelaku saat memberikan keterangan, ujar Kapolres, pelaku mengaku khilaf telah melakukan kekerasan terhadap bayinya itu.

Hal ini karena pelaku mengaku stres karena tidak ada kerjaan alias menganggur. 

--page

Ditambah lagi sang anak yang sering rewel, sehingga pelaku nekat berbuat kekerasan terhadap sang anak.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir mengungkap motif seorang ayah yang tega mengniaya anak kandungnya yang masih berumur 7 bulan.

Kapolsek Katingan Hilir mengatakan, pria yang tega menganiaya anaknya itu inisial DG (27 tahun) warga Depok, Jakarta yang berdomisili di Jalan Palangka Raya, Kelurahan Kasongan Lama. (ABDUL GOFUR/B-5)