BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Tamban Catur, melalui Tim Monitoring kecamatan telah melakukan peninjauan kegiatan bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bandar Raya dan Desa Sidorejo.
Camat Tamban Catur, Rustamaji, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan diikuti oleh Tim Monitoring dan Evaluasi ADD dan DD kecamatan serta dihadiri pula oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TPK dan Tim P2HP kedua desa.
Camat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi kedua desa yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Tamban Catur Nurcahyono, menyampaikan agar semua pelaporan ADD dan DD harus sesuai aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Terutama kegiatan dana DD 8% untuk penanganan Covid-19 melalui optimasi fungsi PPKM Skala Mikro, dengan menjaga sinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, sehingga Kecamatan Tamban Catur tetap berada di zona hijau,” kata Nurcahyono, Jumat 18 Juni 2021.
--page
Sedangkan, lanjut dia untuk kegiatan yang dilaksanakan monitoring yaitu, Desa Bandar Raya adalah sumur bor 4 unit dan peningkatan jalan desa 289 mx3 m, sedangkan Desa Sidorejo membangun Balai Pertemuan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









