KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas rutin menggelar operasi yustisi untuk mengedukasi warga terapkan protokol kesehatan (prokes) di kawasan pasar.

Kasi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kapuas, Teddy Purwanto yang tergabung dalam tim itu mengatakan bahwa operasi ini dengan sasaran masyarakat yang tidak mengunakan masker saat beraktivitas.

“Pelaksanaan kegiatan yustisi tetap mengedepankan tindakan yang humanis dan mengedukasi. Kita tak henti-hentinya mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar untuk menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan lainnya," kata Teddy, Jumat 18 Juni 2021.

Dia menuturkan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat semakin patuh, dan disiplin dalam menerapkan prokes.

“Saat menyusuri kawasan pasar jika ditemukan warga tidak menerapkan prokes, maka kami berikan teguran serta hukuman yang bersifat edukasi setelah itu kami berikan masker untuk dikenakan,” ucapnya.

--page

Dia berharap kerjasama dari seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama dalam mendukung upaya memutus mata rantai penularan covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas.

"Karena peran masyarakat disini penting dalam mewujudkannya, terutama selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)