PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng terus berupaya melaksanakan percepatan vaksinasi di Bumi Tambun Bungai.

Hal itu dilakukan merujuk pada Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 188.54/71/2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kalteng.

"Jadi untuk menindak lanjuti surat edaran itu, kita telah menyusun berbagai strategi dalam upaya percepatan vaksinasi tersebut," kata Kepada Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul, Jumat, 18 Juni 2021.

Strateginya yakni dengan melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mobilisasi sasaran wali kelas, dan perguruan tinggi mobilisasi sasaranya mahasiswa yang berusia 18 tahun ke atas (menunjukkan kartu vaksinasi sebagai persyaratan mengikuti perkuliahan).

Kemudian melibatkan dinas sosial melalui PKH untuk mobilisasi sasaran penerima bantuan sosial, dan Samsat/Bapenda untuk perpanjangan SIM/STNK (menunjukan kartu vaksinasi).

--page

Selanjutnya melibatkan dinas perhubungan, pelaku perjalanan darat, laut, dan udara (wajib menunjukan kartu vaksinasi selain swab antigen), dan melibatkan Lurah/kepala desa/camat untuk menyiapkan tempat vaksinasi (kantor lurah, dan camat).

Lalu yang terakhir yaitu melibatkan RT/RW mobilisasi warganya untuk mendatangi sentra vaksinasi terdekat serta melibatkan tokoh agama untuk memobilisasi jamaahnya.

Di sisi lain ada juga strategi lainnya yaitu seperti memperbanyak pusat-pusat vaksinasi selain rumah sakit, puskesmas dan klinik seperti di Mall, hotel, cafe, rumah makan, Perkantoran Pemerintah dan swasta, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat umum (pasar, terminal, tempat wisata, sekolah, kampus perguruan tinggi), mobil vaksinasi/vaksinasi bergerak dan Drive thru.

Kemudian, sweaping berbasis RT, pemilihan waktu vaksinasi ( Pagi, siang, malam) dan pemberian hadiah bagi peserta vaksinasi melalui undian, serta pemberian reward bagi vaksinator yang dapat mencapai target vaksinasi sampai 31 oktorber 2021.

"Strategi percepatan vaksinasi Kalteng ini direkomendasikan dengan melaksanakan prinsip kolaborasi, proaktif, berkelanjutan dan masif," imbuhnya. (DONNY D/B-6)