PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendorong pemerintah setempat memperhatikan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

"Keberadaan KAT di Palangka Raya bisa ditemukan di beberapa wilayah. Salah satunya ada di Kecamatan Rakumpit," katanya, Sabtu 19 Juni 2021.

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun sejumlah program untuk pemberdayaan KAT. Sebagai legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia pun membuka pintu koordinasi bersama pemerintah.

"Kami Komisi C mengajak dinas terkait untuk berkoordinasi menentukan program pemberdayaan KAT ke depannya," ungkapnya.

Program pemberdayaan komunitas adat terpencil juga harus disesuaikan dengan apa yang dicanangkan oleh Direktorat Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia.

--page

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI H Iwan Kurniawan dan Direktur Direktorat PKAT Kemensos, dr La Ode Taufik Nuryadin berkunjung ke kota itu untuk membahas sinergi terkait kesejahteraan sosial dan pemberdayaan KAT. (HENDRI/B-5)