KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 15 desa di wilayah Kecamatan Mantangai secara resmi telah dilantik oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat di kantor kecamatan setempat.

Camat Mantangai Yubderi menyampaikan, Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD di 15 Desa yang ada di Kecamatan Mantangai yakni, Desa Sumber Makmur, Desa Katimpun, Desa Sriwidadi, Desa Mantangai Hulu.

Kemudian Desa Kalumpang, Desa Mantangai Hilir, Desa Suka Maju, Desa Sei Gawing, Desa Tarantang, Desa Sei Kapar, Desa Mantangai Tengah, Desa Harapan Jaya, Desa Pulau Kaladan, Desa Sidomulyo dan Desa Bukit Batu.

“Jumlah keseluruhan anggota BPD yang sudah dilantik adalah 85 Anggota dengan rincian 59 Laki-laki dan 26 Perempuan," kata Yubderi, Sabtu 19 Juni 2021.

Lebih lanjut, camat berpesan sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

--page

"Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yubderi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Ary Egahni Ben Bahat, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas, Kepala Desa se Kecamatan Mantangai, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)