BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Se-Indonesia atau Adeksi, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN di Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021 dan memberi usulan mengenai kebijakan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus atau DAK.
"Kami usulkan untuk penguatan peran DPRD dalam pengelolaan DAK melalui pendekatan insentif dan disinsentif terhadap output kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DAK," kata Sigit dalam rilis tertulisnya.
Sebab ketiga fungsi ini memberikan kontribusi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan serapan DAK di daerah.
"Peralihan input based approach juga perlu menjadi performance-based approach. Pendekatan yang selama ini berbasis input atau input-based perlu dialih ke pendekatan berbasis hasil atau performance based, yang fokus pada target output dan outcome pembangunan, terutama indikator-indikator yang relevan dengan standar pelayanan minimal atau SPM," tegas politisi PDI Perjuangan ini lagi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan dengan kata lain, pemerintah daerah diminta untuk mencapai target output/outcome atau indikator tertentu tetapi mereka diberi keleluasan untuk menentukan bagaimana cara (menentukan kegiatan) mencapai target tersebut.
--page
"DAK Berbasis Proposal didukung petunjuk teknis disertai kerangka monev yang akuntabel serta berjangka menengah (tiga tahun). DAK semestinya mengadopsi pendekatan yang berorientasi jangka menengah sesuai dengan RPJMN, mengingat banyaknya kegiatan DAK yang memerlukan investasi beberapa tahun. Oleh sebab itu kami menganjurkan agar DAK diintegrasikan ke dalam Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah-atau KPJM," tegasnya.
Manfaat KPJM bagi daerah adalah meningkatnya transparansi dan prediktabilitas DAK, meskipun angka-angkanya bersifat pagu indikatif, sehingga memudahkan daerah dalam perencanaan dan penganggaran. (TESTI PRISCILLA/B-6)









