JAKARTA –

BORNEONEWS, Arosuka - Bupati Solok, Sumbar Epyardi Asda memutasi kepala dan pimpinan Puskesmas Tanjung Bingkung ke daerah pelosok karena kedapatan menolak pasien yang meminta pertolongan medis dengan alasan jam kerja sudah habis.

Bupati mengatakan akan memutasi 4 petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Bingkung tersebut ke daerah pelosok dengan tujuan untuk memberikan efek jera terhadap mereka.

Mereka adalah kepala puskesmas, kepala tata usaha, satu orang dokter, dan bidan. Mereka akan dipindahkan ke daerah Pantai Cermin, Hiliran Gumanti, dan X Koto Singkarak.

Sanksi ini diberikan atas kesalahan pihak puskesmas karena menolak memberikan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) kepada korban kecelakaan dengan alasan jam dinas sudah usai.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh puskesmas agar ke depannya membuka UGD selama 24 jam. Kecuali memang ada alasan yang mendesak," katanya.

--page

Dia berharap ke depannya tidak ada lagi terdengar kabar pihak puskesmas menolak pasien. "Kalau masih diulang lagi. Mereka berarti telah menentang pemerintah. Tanggung saja konsekuensinya," ucapnya.

Dia mengatakan sesuai visinya kesehatan masyarakat merupakan pelayanan yang utama.

Untuk itu dia juga meminta pada setiap puskesmas dan RS agar menyediakan vitamin gratis bagi masyarakat yang pergi berobat.

SSenin (14/6) beredar video di media sosial terkait dengan kemarahan Bupati Solok Epyardi Asda terhadap petugas kesehatan di Puskesmas Tanjung Bingkung karena menolak pelayanan pasien dengan dalih jam kerja sudah habis.

Epyardi Asda melakukan inspeksi secara mendadak beberapa hari lalu ke lokasi dan mendapati UGD Puskesmas Tanjung Bingkung tidak buka 24 jam.

Asda dalam video itu marah kepada petugas kesehatan setempat karena kesal pimpinan puskesmas dan beberapa staf beralasan mempunya surat kesepakatan bersama hanya membuka UGD mulai 08.00-18.00 WIB.

ANTARA