SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kotim dan pihak berwenang lainnya tidak tebang pilih dalam membasmi peredaran minuman keras (Miras) ilegal. 

"Kami harap penegakan miras bisa dilakukan tanpa tebang pilih. Dan video viral terkait Wakil Bupati Kotim Irawati yang dilecehkan, kami harap pria dalam video itu segera ditangkap," ujar Pengurus Forum Ikatan Intelektual Dayak Nasional Kotim Zaman, Sabtu, 19 Juni 2021. 

Pihaknya menggelar pertemuan antar organisasi masyarakat (ormas) Dayak di Sampit. Diantaranya yakni Pasukan Meras TBBR, Fordayak, dan Batamad. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi terkait maraknya peredaran miras secara ilegal di daerah ini. 

Mereka sepakat untuk melawan peredaran miras dan narkoba di daerah ini. Karena dianggap sangat berbahaya, dan menjadi awal dari terjadinya tindakan kriminal. Terutama perkelahian, pemerkosaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya. 

"Meski kami orang dayak, namun kami menentang peredaran miras ilegal tersebut. Karena dapat merusak generasi bangsa," kata Pasukan Merah TBBR Agus Sanang. 

--page

Pihaknya mengakui bahwa kegiatan adat yang sering mereka laksanakan identik dengan adanya minuman keras. Namun hal itu hanya digunakan untuk konsumsi pribadi dan juga diolah oleh secara mandiri, dan tidak diperjualbelikan. 

Namun terkait peredaran miras di Kotim ini, pihaknya sangat setuju agar diberantas tanpa tebang pilih. Karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat umum. Apalagi melihat rekaman video yang ditemukan Wakil Bupati Kotim Irawati. 

Seakan bos miras tersebut merupakan orang yang benar. Tidak menghargai seorang pemimpin, bahkan terkesan melecehkan. Hal itupun membuat mereka tersinggung, dan meminta agar polisi segera menangkapnya. 

"Jangan sampai pria tersebut tidak segera diamankan. Karena apa yang dilakukannya itu bukan hanya sekedar penjual miras ilegal saja, namun juga melecehkan seorang pemimpin Kotim," terang Agus. 

Pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya, agar tidak tebang pilih dalam menindak pengedar miras. Berantas semua, demi kepentingan dan masa depan masyarakat Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)