SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol meminta agar Wakil Bupati Kotim hendaknya mengawal hingga tuntas kasus minuman keras yang jadi temuannya. 

Sebab, DPRD melihat sering kali ada temuan dari Wakil Bupati Irawati namun tidak dikawal  hingga tuntas. Mulai dari razia terhadap pabrik minuman keras hingga penggrebekan toko miras Cawan Mas.

“Kenapa saya katakan demikian, karena melihat dari beberapa kali sidak ke lokasi miras dan prostitusi seolah hanya terfokus pada pengambilan gambar saja lalu upload di medsos," kata Gaol, Minggu, 20 Juni 2021.

Setelah itu, aparat seolah menindaklanjuti beberapa hari saja lalu muncul kembali seperti sedia kala. Dirinya belum melihat implikasi yang ditimbulkan pascatindakan itu 

Menurutnya, jika memang ingin dituntaskan, hendaknya kasus itu memang dikawal sampai tuntas melalui koordinasi antarforum koordinasi pimpinan daerah. 

--page

Pengawalan mulai dari temuan, proses kepolisian hingga dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk disidangkan. 

“Saya bukan tidak mengapresiasi kegiatan sidak yang dilakukan wakil bupati, tapi kalau kegiatan serupa dilakulan berulang ulang pada jenis sasaran yg sama bagi saya itu justru menunjukkan bahwa sidak beliau hanya pepesan kosong saja," tegasnya.

Ia tidak ingin energi pemerintah dihabiskan begitu heroik untuk hal tersebut namun  tidak berefek besar secara berkelanjutan. 

Satpol PP untuk penindakan di lapangan, harus diberikan intruksi yang jelas sesuai aturan, bagian hukum pemkab bisa mengatur penindakan sekiranya tidak melanggar.

"Selain itu kita juga punya aparat kepolisian. Semuanya itu diperuntukkan untuk menindak setiap kegiatan  melawan hukum,” tegasnya.

Dia menyakini jika memang semuanya punya komitmen yang sama, maka bisa diberantas. Asalkan lintas pengambil kebijakan memiliki pemikiran yang sama untuk memerangi miras hingga narkoba di daerah itu. 

--page

Ia tidak ingin aksi temuan melalui sidak itu hanya berakhir dengan ketidakjelasan. Kalau memang benar-benar serius mau memberantas tentu bukan perkara sulit. 

Karena, semua orang tahu di mana tempat-tempat  penjualan miras dan di mana tempat-tempat praktek prostitusi masih berpraktek, tapi buktinya tetap bebas bertransaksi terbuka.

Dia menilai, itu mereka lakukan karena tidak berjalannya sistem pengawasan yang baik dan berkelanjutan. Juga tidak adanya instruksi dan sikap yang konsisten dari  semua pihak.(NACO/B-7)