SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kawasan Jalan Meranti RT 01 RW 03, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila, Senin, 21 Juni 2021.

Pencanangan itu dilakukan secara serentak oleh Polda Kalteng dalam acara Launching Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila secara virtual.

"Pemkab sangat menyambut baik atas inisiasi Polda Kalteng beserta seluruh jajarannya di Polres Sukamara," kata Asisten I Pemerintah dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto.

Dirinya berharap, melalui pencanangan tersebut masyarakat ikut tergugah untuk menjaga kampungnya dan memerangi kejahatan norkoba.

"Sebagaimana data yang disampaikan, baru 1 semester saja sudah melampaui dari jumlah kasus tahun lalu. Ini tentunya sesuatu yang sangat menghawatirkan itu perlu segera disikapi," ujarnya.

Dengan digandengnya pemerintah dalam hal tersebut, diharapkan upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dalam memberantas peredanan narkoba lebih maksimal.

--page

Selain dihadiri masyarakat setempat, pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila juga dihadiri para tokoh masyarakat untuk ikut berpartisipasi. (NORHASANAH/B-11)