PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya melakukan pendataan terhadap kelompok tani agar bisa bergabung dalam pengembangan food estate.

"Saat ini kami sedang mengindentifikasi kelompok tani agar bisa ikut dalam program nasional yaitu Food Estate," kata Sekretaris DPKP Palangka Raya, Suwito, Senin 21 Juni 2021.

Menurut dia, pendataan itu dilakukan sebagai sarana pembinaan dan penyaluran bantuan awal bagi para petani yang nanti bergabung dengan berbagai jenis tanaman sesuai bidangnya.

"Ketika sudah lengkap datanya, kami akan serahkan ke Wali Kota Palangka Raya, dilanjutkan ke pemprov dan seterusnya," jelasnya.

Bantuan yang akan diberikan bersifat pembinaan awal bagi petani, sedangkan jika sudah berhasil maka petani bisa mengelolanya secara swadaya maupun secara mandiri.

--page

"Keterbatasan petani modal awal, misalnya untuk bibit, pupuk hingga lahan. Hal itulah yang akan dilakukan pemerintah untuk memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi selama ini," tutupnya. (HENDRI/B-11)