KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPPR-PKP) setempat, Senin, 21 Juni 2021.

Rapat dihadiri langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin bersama sejumlah anggota komisi III, serta Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras dan sejumlah kepala bidang.

"Sesuai jadwal Banmus, hari ini kita rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR-PKP, membahas terkait realisasi fisik pekerjaan tahun ini," kata Rahmad Jainudin.

Dia menuturkan rapat ini ke depan juga akan bisa lebih sering guna mengevaluasi sebagaimana fungsi pengawasan.

"Menjalankan tugas pengawasan di lembaga DPRD Kapuas, terutama dengan mitra kerja komisi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kapuas ini membahas kegiatan 2021 yang sudah berjalan dan belum.

"Di antaranya progres pekerjaan multiyears, rujab bupati dan pekerjaan dianggarkan bersumber dari dana SMI berjalan dengan baik," ucap Teras.

--page

Pihaknya pun diminta memacu pekerjaan bisa berjalan dengan baik, menaati aturan dan melengkapi segala sesuatu yang belum tercapai.

"Sehingga ini bisa jadi atensi semua bidang dalam melaksanakan progres di lapangan," imbuhnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)