MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara dan pemerintah daerah sepakat untuk mempelajari dan mengkaji kembali mengenai perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Kesepakatan ini dihasilkan pada rapat pembahasan antara DPRD barito Utara dengan pemerintah daerah di ruang rapat dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Permana Setiawan, Senin 21 Juni 2021.

Dalam rapat ini disimpulkan bahwa rapat pembahasan lanjutan tentang perubahan RPJMD 2018-2023 akan dijadwalkan pada rapat banmus berikutnya.

“Jadi ini kesepakatan bersama antara pemerintah daerah bersama anggota dewan yang hadir, untuk melakukan pengkajian lebih mendalam mengenai perubahan Raperda RPJMD ini,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak eksekutif dalam rapat ini waktu untuk perumusan ini masih ada, sehingga kedua pihak sepakat untuk melakukan konsultasi atau bimtek.

--page

“Namun untuk tujuan dan waktu akan dikoordinasikan kembali pada rapat Banmus bersama pemerintah daerah,” terangnya.

Nantinya kegiatan Banmus akan dilakukan lebih awal, sehingga tidak menghambat proses penyusunan Perda perubahan RPJMD ini.

Permana menegaskan, bahwa kesepakatan ini bukan dari pihak legislatif saja yang menentukan, tetapi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan anggota dewan melakukan pengkajian atau konsultasi mengenai perubahan penyusunan RPJMD ini. (RAMADHANI/B-6)