SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pedagang bawang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kerugian hingga Rp 22,9juta. Dari penjualan bawang merah secara online yang dilakukan olehnya. 

"Saat itu pelaku menggunakan bukti pembayaran palsu dan hasil editan untuk mengambil keuntungan," ujar Ismail yang merupakan korban penipuan, Senin 21 Juni 2021. 

Penjualan online sudah sering dilakukannya, namun baru kali ini mengalami kerugian. Akibat modus pelaku yang mengedit bukti pembayaran, dan mengirimnya lewat pesan di telepon. 

Dia menceritakan awal mula penipuan terjadi yakni seorang pembeli menghubunginya dengan memesan bawang merah 850 kilo gram melalui telepon.

Setelah itu disepakati harga jual keseluruhan Rp 22,9 juta. Tidak berapa lama setelah itu, pembeli mengirim bukti transfer kepada korban, melalui WhatsApp. 

--page

Tidak berapa lama setelah itu, orang yang mengaku sopir dari pembeli datang ke lokasi tersebut untuk mengambil bawang merah yang dibeli oleh penipu tersebut menggunakan pikap. 

Bawang merah diambil dari dua toko yang berbeda. Yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Suprapto, sehingga aksi itu terekam dari kamera CCTV. Dari awal kedatangan hingga pikap pergi membawa bawang. 

"Saya baru sadar menjadi korban penipuan, setelah datang ke bank untuk mencetak rekening koran. Namun ternyata tidak ada pengiriman uang dari orang tersebut," katanya. 

Dia masih berupaya untuk mencari sopir pikap tersebut agar dapat diketahui kemana ia membawa bawang merah, sehingga dapat diketahui siapa yang menipunya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)