BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah bangunan bekas tambal ban dipinggir Jalan Mahir Mahar lingkar luar tepatnya Jalan Tingang ujung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya hangus terbakar, Senin petang, Senin 21 Juni 2021.
Api begitu cepat membakar bangunan berukuran 5 x 4 meter persegi yang terbuat dari bahan kayu tersebut.
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik bangunan tersebut.
Kanit SPKT III Polresta Palangka Raya Aiptu Ilham Syahriar mengatakan, pemadaman dilakukan menggunakan Rantis AWC Ditsamapta Polda Kalteng, Polresta dan Mobil Unit Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya serta Manggala Agni yang turut membantu pemadaman.
"Untuk saat ini api berhasil dipadamkan namun bangunan tersebut sudah terlanjur hangus terbakar," ucapnya.
--page
Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran dan identitas pemilik bangunan. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









