BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali meluncurkan aplikasi inovasi berbasis android bernama Quil Crime Isen Mulang (QCIM).
Peluncuran aplikasi dari Satuan Kerja Ditreskrimum Polda Kalteng tersebut dihadiri Wakil Gubernur Edi Pratowo, pejabat utama dan perwakilan seluruh Polres jajaran. Kegiatan digelar di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Selasa, 22 Juni 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Haryanto mewakili Kapolda mengatakan, aplikasi ini merupakan suatu inovasi berbasis android untuk menjawab tantangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan mudah.
"Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor cukup klik aplikasi ini. Kita tahu, orang lapor ada dimana, kalau laporan dekat, kita bisa layani, namun kalau jauh, cukup kita transfer laporan itu ke Polres jajaran," kata Budi bersama Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro ditemui usai kegiatan.
Semula, lanjut Budi, pihaknya merasa terhambat dengan adanya laporan datang dari mana saja.
--page
"Kitapun melaksanakan penyidikan terganggu. Namun setelah adanya aplikasi ini bisa dengan mudah," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









