BORNEONEWS, Sukamara - Seluruh calon kepala desa yang yang terdaftar pada Pilkades serentak Kabupaten Sukamara tahun 2021 dipastikan sudah mengikuti semua tahapan seleksi.
"Insyaallah semua calon ini sudah melalui seleksi yang sesuai dengan Perbup," kata Asisten I Pemerintah dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto usai penandatangan BA pencetakan surat suara Pilkades, Selasa, 22 Juni 2021.
Menurutnya, dalam Pilkades tahun ini, memang ada Apartur Sipil Negara (ASN) yang juga ikut berpartisipasi, dimana pegawai tersebut saat ini sudah mendapatkan ijin dari pimpinan agar bisa mengikuti kegiatan Pilkades.
"Tadi ada salah satu dari ASN yang mencalonkan diri sebagai calon kelapa desa, untuk prosesnya sudah mendapat ijin dari bupati, begitu juga salah satu peserta yang bekerja sebagai anggota Satpol PP, walaupun dia bukan ASN juga tetap ijin," ujarnya.
Wariyanto berharap, agar Pilkades bisa berjalan dengan lancar, semua pihak bisa memberikan dukungan, terutama bagi desa yang menyelenggarakan.
--page
"15 Juli kita agendakan, mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar dan tidak ada masalah. Kita minta dukungan, termasuk dari teman-teman wartawan untuk bisa mengawal proses demokrasi di Sukamara ini," harapnya.
Untuk saat ini tahapan Pilkades sudah pada proses pencetakan surat suara. Dalam proses pencetakan akan dikawal langsung oleh tim panitia pelaksana Pilkades untuk menjamin bahwa tidak adanya penyalahgunaan dari kertas surat suara yang dicetak.
Diketahui, 9 desa yang melaksanakan Pilkades adalah Desa Kartamulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan. (NORHASANAHB-7)



