SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat untuk penyertaan modal kepada Bank pembangunan Kalteng (BPK) yang diajukan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sekitar Rp 50,9 miliar. 

Penyetaraan modal ini tertuang dalam perubahan kedua perda No 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemda pada PT Bank Pembangunan Kalteng.

“Namun penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPK , perlu pembahasan yang lebih mendalam agar benar-benar kebijakan kita tepat sasaran. Terutama mengenai besaran nominal penyertaan modal itu sendiri, karena kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah apalagi di saat apbd kita terdampak kebijakan dalam penanganan pandemi covid-19 yang hingga sampai saat ini. “kata Paisal Darmarsing juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Selasa, 22 Juni 2021.

Oleh karena itu, terkait dengan pandangan  tersebut  lanjut legislator asal dapil III itu berharap pembahasan ranperda penyertaan modal pada  PT Bak Kalteng, agar benar-benar memberikan pendapatan yang berimplikasi terhadap peningkatan pendapat daerah.

Senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim Syahbana mengaku sepakat dengan penyertaan modal itu untuk menjaga presentase saham yang ada di Bank Kalteng tersebut.

--page

"Kita dukung untuk menghindari  dikonsolidasi atau di merger  atau digabungkan dengan bank lain atau diturunkan statusnya menjadi BPR,”kata Syahbana.

Meski demikian, pihaknya tetap meminta catatan dari pemerintah daerah sebagai bahan mereka di Fraksi Nasdem. Diantaranya adalah hasil perkembangan penyertaan modal kepada Bank Kalteng, rincian dividen yang diterima pemerintah daerah dalam kurun dua tahun terakhir  sebelum dan sesudah pergantian kepala daerah.

”Kami meminta agar pelayanan kepada nasabah oleh Bank Pembangunan Kalteng harus dioptimalkan  agar nasabah setia,” tandas Syahbana.(NACO/B-7)