KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin mengapresiasi atas pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila oleh Polres Kapuas di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kecamatan Selat ini yang turut hadir dalam pencanangan tersebut sangat menyambut baik, program Polri tersebut, sehingga diharapkannya dapat mencegah adanya peredaran narkoba.

“Ini sangat baik salah satu RT di Kelurahan Selat Utara dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba,” kata Thosibae Limin, Selasa, 22 Juni 2021.

Pecanangan ini, lanjut dia salah satu upaya pemerintah maupun Polri dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan ke bawah. Selain itu, sebagai salah satu memotivasi masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Harapannya desa-desa maupun kelurahan lainnya dapat mencontoh salah satu RT di Kelurahan Selat Utara ini, sebagai upaya pencegahan bagi generasi terhadap bahaya akan dampak dari penggunaan narkoba," harapnya.

--page


Sebelumnya, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti telah memberikan piagam penghargaan kepada Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor dan Ketua RT 04 Kelurahan Selat Utara, Suriansyah dalam pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba.

Piagam penghargaan itu diberikan Kapolres atas partisipasinya mendukung program Polri menjadikan wilayahnya sebagai Lewu Isen Mulang yang bebas dari narkoba.

Dirinya berharap semoga dengan telah dicanangkannya Lewu Isen Mulang Anti Narkoba atau Desa Tangguh Anti Narkoba tersebut bisa mencegah peredaran narkoba.

"Jadi, tidak boleh ada suatu kampung di Kabupaten Kapuas ini yang menjadi tempat peredaran Narkoba, itu sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mencegahnya," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)