SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan meminta agar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seruyan, memberikan  teguran kepada desa-desa yang hingga saat ini nihil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan  atau PBB-P2 tahun 2020.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Bapenda Seruyan, untuk segera menyampaikan surat teguran kepada desa yang rendah dan nihil penerimaan PBB nya,” kata Yulhaidir, Selasa, 22 Juni 2021.

Teguran ini dimaksudkan, agar  desa yang hingga saat ini belum merealisasikan penerimaan PBB tahun 2020, bisa  lebih serius melakukan upaya yang di perlukan.

“Jika memang desa-desa ini memiliki kendala, saya minta untuk melakukan koordinasi, sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ucapnya.

Menurut Bupati Seruyan, semua pihak termasuk para lurah dan kepala desa di  Seruyan, harus bekerja keras agar target penerimaan pajak dan retribusi  daerah bisa tercapai.

--page

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 lalu,  ada beberapa  desa  pada 6  wilayah kecamatan di Kabupaten Seruyan  nihil  PBB-P2.

Di  wilayah kecamatan Suling Tambun 2 desa, Seruyan Hulu 6 desa, Seruyan Tengah 3 desa, Batu Ampar  3 desa, Hanau 3 desa  dan Danau Sembuluh 3 desa. (FAHRUL/B-7)