BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan meminta agar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seruyan, memberikan teguran kepada desa-desa yang hingga saat ini nihil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2020.
“Saya sudah memerintahkan Kepala Bapenda Seruyan, untuk segera menyampaikan surat teguran kepada desa yang rendah dan nihil penerimaan PBB nya,” kata Yulhaidir, Selasa, 22 Juni 2021.
Teguran ini dimaksudkan, agar desa yang hingga saat ini belum merealisasikan penerimaan PBB tahun 2020, bisa lebih serius melakukan upaya yang di perlukan.
“Jika memang desa-desa ini memiliki kendala, saya minta untuk melakukan koordinasi, sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ucapnya.
Menurut Bupati Seruyan, semua pihak termasuk para lurah dan kepala desa di Seruyan, harus bekerja keras agar target penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa tercapai.
--page
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, ada beberapa desa pada 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Seruyan nihil PBB-P2.
Di wilayah kecamatan Suling Tambun 2 desa, Seruyan Hulu 6 desa, Seruyan Tengah 3 desa, Batu Ampar 3 desa, Hanau 3 desa dan Danau Sembuluh 3 desa. (FAHRUL/B-7)









