BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan perumusan program, kegiatan dan sub kegiatan pada dokumen perangkat daerah haruslah bersinergi dengan Perubahan RPJMD 2019-2024 dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Gumas.
“Perubahan RPJMD Kabupaten Gumas Tahun 2019-2024 dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Gumas yang dimaksud adalah pembangunan sarana dan prasarana konektivitas atau keterkaitan wilayah,” ujar Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Yansiterson pada Forum Gabungan Perangkat Daerah tentang Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Gumas tahun 2019 - 2024, Selasa, 22 Juni 2021.
Kemudian, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman. Perluasan dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, peningkatan jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu, serta promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif.
Selanjutnya, peningkatan keterampilan perempuan, peningkatan dukungan terwujudnya program Food Estate di Kabupaten Gumas, peningkatan produktivitas pariwisata berbasis alam dan budaya, dan peningkatan kemudahan perizinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi.
Dia menambahkan, pengembangan kompetensi angkatan kerja berbasis kewirausahaan, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, penataan tata kelola organisasi dan penguatan koordinasi perangkat daerah, juga peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
--page
Lalu pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan sinergi antara masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI dan Kepolisian. Dan yang terakhir, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan, serta pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya hutan. (MAGANG/B-11)









