BORNEONEWS, Sampit - Alasan sepele dikemukakan tersangka pencabulan terhadap anak tiri. Tersangka berdalih, perbuatan bejat itu dilakukan karena tersangka kesal sering dimarahi istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
"Saya kesal dengan ibunya, makanya saya cabuli anaknya. Tidak saya setubuhi juga," kata tersangka berusia 53 tahun tersebut saat ditanya Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 23 Juni 2021.
Tersangka mengaku sering dimarahi ibu korban. Gara-gara penghasilannya dalam sepekan hanya bisa mendapatkan Rp 200 - 400 ribu.
"Pekerjaan saya di hutan.Kalau hujan tidak banyak hasil alam yang saya dapat. Dan itu juga dimarahi istri," kata tersangka.
Hal itu dianggap tersangka sebagai ajang balas dendam terhadap istrinya. Dia beranggapan, pencabulan terhadap anak tirinya tersebut bisa meluapkan kekesalan.
--page
"Saya lakukan itu kepada anaknya, karena dia sering memarahi saya," dalih tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









