KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Seruyan, segera melakukan langkah-langka untuk penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Lakukan upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan piutang terkait dengan PBB-P2 di Kabupaten Seruyan,” pintanya, Rabu, 23 Juni 2021.

Menurut Bupati Seruyan, langkah penyelesaian piutang PBB-P2 terhitung sejak tahun 1995 hingga 2020,  baik melalui upaya penagihan maupun penghapusan.

Kemudian, diminta untuk melakukan tindak lanjut penyelesaian perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah.

“Penyelesaian  perubahan peraturan daerah ini di perlukan, khususnya dalam penerapan penyesuaian tarif baru, sehingga bisa  cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.

--page

Kemudian Yulhaidir meminta agar dana bagi hasil pajak dan retribusi  untuk desa, dapat digunakan untuk mendukung operasional pemungutan  pajak di desa dan kelurahan. (FAHRUL/B-5)