SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Siagano mengatakan, pihaknya akan fokus memberantas truk over dimension and over load (ODOL) atau kelebihan muatan yang sering melintas di Kota Sampit.

Itu disampaikannya saat Komisi IV DPRD Kotim memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait layanan uji KIR.

Uji KIR, kata Siagano, merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Menurut Siagano, kepada Komisi IV target Kementrian Perhubungan, awal tahun 2023 tidak ada lagi kendaraan yang ODOL.

"Untuk itu kita juga akan menindak lanjuti di Kotim, karena kita sadar kerusakan jalan di Kotim ini khsusunya di dalam Kota Sampit memang terjadi karena sering dilewati ODOL ini," kata Siagano, Rabu, 23 Juni 2021.

--page

Dikatakannya juga, pihaknya akan menargetkan agar tidak ada lagi ODOL yang melintasi di jalan kabupaten seperti Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, Kembali dan jalan lainnya.

Apalagi truk ODOL ini sering kali menjadi penyebab kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lain. Meski sudah mengetahui risikonya, beberapa sopir tetap nekat melakukan pelanggaran ini.

"Karena jalan kita ini hanya bisa dilewati maksimal 8 ton, ini bukan muatannya namun sudah total berat kendaraan beserta isinya," tegasnya.

Ia juga mengaku sudah mengkoordinasikan dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar Jalan Lingkar Selatan segera diselesaikan, sehingga truk-truk ini bisa dialihkan jalurnya. Serta ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dengan melakukan penilangan.(NACO/B-7)