SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bunyamin meminta, agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim menambah penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sampit, khsususnya di Jalan H Imran dan Jalan H Ahmad.

Karena, kata dia, jalan itu pada malam hari terlihat gelap lantaran tidak ada PJU, ini rawan terjadi tindak kriminal hingga kecelakaan. 

"Kami sarankan dipasang lampu kuning atau lampu jalan agar kalau malam hari jalan tersebut tidak gelap dan aman untuk dilintasi masyarakat," ujar Bunyamin, Rabu 23 Juni 2021 dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV dengan Dishub Kotim.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kotim Siagano, menyebutkan bahwa pada tahun 2021 ini anggaran untuk Dishub mendapat potongan untuk penanganan Covid-19.

"Kami mendapat pengurangan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar di tahun 2021 ini, sehingga anggaran yang tersisa yakni Rp 15 sekian miliar saja untuk tiga program yang kami jalankan," ucap Siagano.

--page

Adapun salah satu program tersebut lanjutnya, program penunjang operasional kantor termasuk gaji untuk tenaga kontrak dan tenaga honor yang juga memakan banyak anggaran.

"Kemudian untuk program penyelenggaraan LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) sekitar Rp 8 miliar," tandasnya. (NACO/B-7)