PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Operasi Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah (Kalteng) Alpius Patananan menyampaikan tiga upaya penanganan covid-19.

Tiga upaya tersebut dimulai dengan pemberlakuan ketentuan khusus perjalanan orang keluar dan masuk wilayah Kalteng.

Setelah itu, peningkatan upaya-upaya penanganan covid-19 di Provinsi Kalteng, dan terakhir percepatan vaksinasi.

“Selain itu, diharapkan pencairan anggaran penanganan covid-19 termasuk untuk pelaksanaan PPKM Mikro dipercepat,” tuturnya.

Alpius mengatakan dalam penanganan Covid-19 Kalteng menyediakan dan menentukan tempat karantina pelaku perjalanan, termasuk tempat karantina pada Posko PPKM Mikro di Desa/Kelurahan.

Disamping itu juga dilakukan penguatan sosialisasi tentang budaya 5M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

--page

“Diminta camat, kepala dan lurah meningkatkan upaya sosialisasi protokol kesehatan secara masif,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)