BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemkab Barito Timur menggelar kegiatan promosi dan desiminasi kekayaan intelektual paten serta pembentukan pojok kekayaan intelektual tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kabupaten Barito Timur, Rabu, 23 Juni 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tamiang Layang ini dibuka oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh dan diikuti 43 peserta perwakilan dari SOPD.
Saat membacakan sambutan Bupati Barito Timur, Wabup mengatakan perlindungan kekayaan intelektual telah menjadi materi yang sangat diperlukan berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali pelajar.
"Pelajar merupakan bagian dari generasi muda yang akan melanjutkan masa depan bangsa ini, lekat dengan media sosial dan terhubung dengan koneksi tanpa batas dunia maya," katanya.
Dia menjelaskan di era digitalisasi yang serba mudah dan cepat, kesadaran dan pemahaman kekayaan intelektual sangatlah diperlukan sehingga masyarakat dapat berkarya, berkreasi dan berinovasi tanpa mencederai karya intelektual milik orang lain.
--page
"Kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual paten dan pembentukan pojok kekayaan ini menjadi pengetahuan dasar dan panduan bagi para pelajar tingkat SMP. Pemahaman dan kesadaran kekayaan intelektual sejak dini akan menjadikan generasi muda tumbuh dengan memiliki apresiasi yang tinggi dalam menghargai hasil karya orang lain sehingga diharapkan penjiplakan dan pembajakan karya dapat dihindari," lanjutnya.
Pembentukan pojok kekayaan intelektual tingkat SMP ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Kemenkumham Kalteng yang diwakili oleh Plh Kepala Divisi Hukum, Karyadi dan Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur Arsepto Halin. (BOLE MALO/B-6)









