BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata melantik 2 Hakim Ad Hoc Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Pertama Palangka Raya, Rabu 23 Juni 2021.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Palangka Raya hari ini yakni Kusmat Tirta Sasmita dan Muji Kartika Rahayu.
Setelah penandatangan dan disumpah jabatannya, kedua hakim melanjutkan dengan membacakan fakta integritas sebagai prosesi akhir kegiatan dan sahnya jabatan dan tanggung jawab kedua hakim yang baru.
Humas Pengadilan Negeri dan Tipikor, Heru Setiyadi menyampaikan dengan adanya penambahan 2 hakim baru dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat.
"Alhamdulilah hari ini PN Palangka Raya mendapatkan penambahan dua hakim Ad Hoc baru untuk hakim pidana korupsi," katanya.
--page
Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan media terus menyampaikan kepada masyarakat atas kekurangan hakim di PN Palangka Raya.
"Sehingga hari ini kami mendapatkan tambahan. Secara jumlah memang masih belum cukup namun sudah mendekati idealnya," tutupnya. (NOPRI/B-6)









