BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) rencananya bakal mengevaluasi aturan keluar masuknya kendaraan bermutan berat.
Pasalnya menurut Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu 23 Juni 2021 hal ini dilakukan lantaran dinas perhubungan dianggap lemah dalam menetapkan aturan ini.
"Karena saat ini bisa dilihat bersama kendaraan bermuatan berat seringkali melintas di dalam kota yang berpotensi terjadinya kecelakaan akibat kendaraan melintas. Lantaran aturan yang ada masih tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dan kami memohon maaf pada masyarakat," jelasnya.
Untuk itulah Pemkab Kobar sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap aturan yang sudah diberlakukan beberapa waktu lalu, khususnya dalam mengatur kendaraan dengan tonase berat yang dapat masuk di dalam kota.
"Dinas terkait harus tegas menjalankan aturan yang berlaku. Harapannya hal ini akan menekan angka kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Pihaknya juga meminta dukungan dari instansi vertikal lainnya seperti Kepolisian untuk membantu pemerintah melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan tersebut.
--page
"Hal ini menjadi komitmen dan menjadi perhatian bersama untuk menjalankan aturan ini lebih baik lagi. Tentunya kita semua ingin bahwa ke depan kejadian seperti itu tidak akan terulang," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









