BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bapenda Kabupaten Seruyan terus melakukan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Seruyan, Sukardi menjelaskan, pemutakhiran objek pajak tersebut sangat diperlukan agar memperoleh data yang akurat.
“Pemutakhiran objek pajak terus dilakukan dari desa dan kelurahan. Diharapkan akan dapat memperoleh data objek pajak yang lebih akurat,” katanya, Kamis, 24 Juni 2021.
Selain upaya pemutakhiran objek pajak, juga dilakukan penonaktifan objek pajak ganda dan objek pajak yang sudah tidak ditemukan.
Sedangkan terkait ketetapan PBB-P2 Kabupaten Seruyan tahun 2021 sebanyak 40.528 lembar SPPT dengan nominal sebesar Rp 4.260.792.449.
--page
“Kita harapkan tahun ini realisasi PBB-P2 bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Seiring dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, termasuk dengan penyediaan layanan pembayaran secara online,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)









