BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Badan Pertanahan Barito Utara, Joseph Wibisono mengatakan pengembangan teknologi terutama yang terkait pelayanan terus berlangsung hingga pada 2019 Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan pertanahan terintegrasi elektronik.
Ada 4 layanan pertanahan yang dilayani secara elektronik dan di antaranya hak tanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) serta pengecekan sertifikat tanah.
“Tapi layanan analog/konvensional di kantor pertanahan masih berlaku, karena belum semua dokumen pertanahan terdigitalisasi,” ungkapnya, Kamis 24 Juni 2021 dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Utara, Kamis 24 Juni 2021.
Kementerian ATR/BPN juga telah memiliki aplikasi pertanahan yakni “Sentuh Tanahku”. “Lewat aplikasi ini masyarakat dapat memantau berkas pengurusan sertifikat tanah mereka maupun informasi layanan pertanahan lainnya,” katanya.
Demi memberikan pelayanan prima, kantor Pertanahan Barito Utara juga telah menyediakan fasilitas pada loket pelayanan, diantaranya ruang pengaduan, ruang laktasi dan zona bermain anak.
--page
“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menjadi zona bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)









