MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Personel Polsek Gunung Timang terus melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 “Para Bhabinkamtibmas gencar sampaikan imbauan terkait dengan bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat,” terang Kapolsek Gunung Timang IPTU G.S Rahail, Kamis 24 Juni 2021.

Sosialisasi dan imbauan yang disampaikan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Gunung Timang.

“Untuk warga Desa Kandui dan sekitarnya, mari bersama-sama kita menjaga dengan tidak membakar hutan dan lahan,” jelasnya lagi.

Dalam melaksanakan sosialisasi, Bhabinkamtibmas harus melaksanakan dengan cara yang humanis yakni melakukan pendekatan kepada masyarakat.

--page

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari guna memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia seperti penyakit ISPA. (RAMADHANI/B-6)