PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang bocah perempuan 9 tahun di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi korban pencabulan seorang lelaki berusia 21 tahun, berprofesi sebagai marbot musala dan merupakan guru mengajinya.

Ironisnya, aksi bejat  dilakukan oleh pelaku sehari menjelang Idul Fitri 12 Mei 2021. Kasus ini baru terungkap pada Minggu, 20 Juni 2021. Sebelumnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua temannya pada hari yang sama setelah peristiwa memilukan tersebut terjadi.

Itu karena orang tua temannya tersebut curiga melihat tingkah korban yang takut saat diajak  dalam musala. Padahal, korban dan anaknya biasanya mengaji di tempat tersebut.

Saat ditanyai, korban menceritakan bahwa ia pernah dicabuli oleh pelaku yang biasa mengajarinya mengaji. Sontak, cerita itu membuat orang tua teman korban terkejut. Bahkan, bibi korban juga sempat pingsan setelah mendengar ceritanya. 

Nenek korban, kepada wartawan, Jumat, 25 Juni 2021 menceritakan, sesaat sebelum peristiwa pencabulan terjadi, pelaku meminta si nenek untuk membawakan makanan buka puasa.

--page

Korban yang saat itu ditemani kakak dan seorang temannya mengantarkan makanan tersebut ke rumah pelaku yang jadi satu dengan musalla.

Setelah mengantar makanan, korban kemudian diminta pelaku untuk mengambil dan mencuci tempat makanan di dapur. Sedangkan kakak dan teman korban diminta untuk menunggu di luar. 

"Saat itu, pintu rumah dikunci pelaku. Tetapi setelah mencuci piring, korban langsung ditarik ke dalam kamar pelaku," jelas nenek korban.

Si nenek menceritakan, kakak dan teman korban kemudian mengetuk pintu serta memanggil korban untuk segera pulang, tetapi tidak ada jawaban.

"Korban saat itu tidak bisa menyahut lantaran mulutnya dibekap pelaku saat dicabuli. Karena tidak ada respon, kakak dan teman korban kembali mengetuk pintu. Namun yang keluar bukan korban, tetapi pelaku," ujar nenek korban dengan nada emosi.

--page

"Pelaju juga mengancam korban akan dibunuhnya bila berteriak. Setelah melakukan perbuatan kejinya, pelaku memperbolehkan korban pulang lewat pintu belakang. Kemungkinan saat itu pelaku takut ketahuan istrinya yang berada di rumah tetangganya yang tidak jauh dari tempat tersebut," jelas nenek korban.

Nenek korban melanjutkan, saat itu juga, mereka menghubungi orang tua korban dan langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

Salah seorang keluarga korban juga bercerita, pelaku telah ditahan oleh polisi di hari yang sama.

"Kami kemudian diminta membuat laporan dan langsung diproses oleh polisi. Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum. Hasilnya ternyata benar ada kekerasan seksual yang dialami korban," jelas keluarga korban.

Hingga berita ini ditulis, masih belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus ini. (WAHYU KRIDA/B-7)