BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala ATR/BPN Kabupaten Barito Utara, Joseph Wibisono meminta masyarakat untuk tidak alergi terkait pengurusan sertifikat tanah.
Penandatanganan pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan adalah untuk merubah pandangan terhadap layanan kepada kantor pertanahan.
“Masyarakat itu harus dilayani dengan baik dan diutamakan, kami juga merubah pandangan dari masyarakat bahwa selama ini mengurus sertifikat itu berbelit-belit dan biayanya mahal,” katanya, Jumat 25 Juni 2021.
Dengan adanya pencanangan ini Kantor Pertanahan Barito Utara akan berusaha melayani masyarakat dengan baik dalam pengurusan sertifikat tanahnya.
“Mengurus sertifikat tanah itu sangat mudah,” ujarnya. Mengurus sertifikat secara langsung sesuai dengan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang ditetapkan oleh negara.
--page
“Ini yang akan kami rubah hingga kedepannya masyarakat bisa terlayani dengan mudah dan baik,” tuturnya. (RAMADHANI/B-6)









