BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala ATR/BPN Kabupaten Barito Utara, Joseph Wibisono mengatakan kantor pertanahan akan berusaha untuk mensertifikatkan seluruh tanah di wilayah Barito Utara.
Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko widodo melalui program strategi Nasional yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“Sebenarnya bukan gratis ya, karena itu dibiayai oleh negara, masyarakat cukup menyediakan patok dan dan materai serta persyaratan lainnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan di Barito Utara untuk kepengurusan sertifikat tanah masih kurang tinggi. “Marilah urus sertifikat tanahnya dan kami dengan zona integritas ini pelayanan kami utamakan,” katanya.
Joseph mengimbau masyarakat permohonan pelayanan ke kantor pertanahan agar dapat datang sendiri dan langsung ke loket akan dilayani dengan baik.
--page
“Saya minta jangan melalui perantara, kadang-kadang melalui calo itu kadang tidak sampai ke loket untuk didaftarkan, sementara masyarakat kan taunya sudah mendaftar. Inilah yang menjadi komplain di masyarakat, dan setelah di cek tidak ada di daftar,” katanya.
Kalau tidak bisa mengurus sendiri sertifikat, hendaklah mengajukan surat kuasa dan untuk pengambilan sertifikat diminta mengambil sendiri cukup dengan menyerahkan KTP sebagai bukti. (RAMADHANI/B-6)









