BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLD DD) kepada 44 keluarga penerima manfaat (KPM).
“BLT DD yang telah disalurkan adalah BLT DD Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2021,” ujar Kepala Desa Penda Pilang, Jhonedie, Jumat 25 Juni 2021.
BLT DD yang diterima per KPM per bulan adalah senilai Rp300 ribu. Artinya secara keseluruhan Pemerintah Desa Penda Pilang telah menggelontorkan Rp66 juta untuk BLT DD 2021.
Dia menuturkan BLT DD 2021 akan berlanjut hingga Desember, sedangkan untuk penyaluran tahap selanjutnya saat ini sedang diproses.
Dalam penyaluran BLT DD ini Pemerintah Desa Penda Pilang menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menghindari munculnya klaster baru Covid-19.
--page
Dia berharap bantuan yang diterima oleh KPM dapat membantu meringankan beban mereka dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. (MAGANG/B-6)









