TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio berharap Eva Meita Theodora Pasaribu dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamiang Layang yang baru.

Eva Meita Theodora Pasaribu menggantikan Denni Indrayana yang akan ditugaskan di PN Sukoharjo Jawa Tengah. Denni sebelumnya telah bertugas di Tamiang Layang selama 3 tahun lebih dengan jabatan awal sebagai Wakil Ketua PN Tamiang Layang.

"Harapan kami ketua pengadilan negeri yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik di Kabupaten Barito Timur untuk menguatkan keberadaan kami di pemerintahan daerah," kata Nursulistio kepada wartawan usai acara pisah sambut Ketua PN Tamiang Layang, Jumat 25 Juni 2021.

Dia menambahkan DPRD akan memberikan dukungan kepada Ketua PN Tamiang Layang yang baru untuk memperlancar sinergitas dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Nursulistio juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Denni Indrayana atas pengabdian dan kerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur selama ini, dia berharap Denni juga dapat menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru.

--page

Eva Meita Theodora Pasaribu menyampaikan kesiapannya menjalankan tugasnya tugas sebagai Ketua PN Tamiang Layang yang baru. Dia juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Barito Timur.

"Namun kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan aparatur hukum yang lain yakni polres dan kejaksaan sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang optimal," ujarnya. (BOLE MALO/B-6)