KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengingatkan pemerintah desa agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Pemerintah desa harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat penyaluran BLT DD. Keluarga penerima manfaat (KPM) juga hendaknya disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat 25 Juni 2021.

Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka diharap penyaluran BLT DD dapat berjalan baik dan tidak sampai memunculkan klaster baru.

Secara khusus dia mengapresiasi Pemerintah Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat penyaluran BLT DD.

Politisi PDI Perjuangan ini berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti untuk membeli beras, minyak goreng, dan lainnya.

--page

Diketahui, Pemerintah Desa Penda Pilang telah menyalurkan BLT DD Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2021 kepada 44 KPM. Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan, pemerintah desa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (MAGANG/B-6)