SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) masih mengembangkan temuan 400 kayu log ilegal di Sungai Mentaya, Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Polisi berupaya mengungkap penyokong dana dari 400 batang kayu log tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya baru menangkap sopir kelotok yang menarik kayu tersebut. 

"Kasus ini masih dikembangkan, guna mengetahui akan dijual kemana dan siapa penyandang dananya," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ekspos kasus tersebut di Mako Ditpolairud, Sabtu, 26 Juni 2021. 

Polisi ingin membongkar jaringan dari seorang tersangka berinisial KN tersebut. Karena, jumlah kayu yang dibawa dengan cara ditarik menggunakan perahu kelotok tersebut sangat besar. Diduga kuat ada penyokong dana di balik bisnis ilegal tersebut. 

"Semoga kasus ini bisa diungkap maksimal," kata Dedi. 

Sementara, kayu log sebanyak 400 batang tersebut diamankan dari seorang tersangka yakni KN. Dia tertangkap saat ingin membawa kayu tersebut menyeberang Sungai Mentaya dari Sungai Desa Kenyala. 

--page

Aksi itu diketahui setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)