PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persoalan tata batas baik itu antar provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa di Kalteng yang masih terjadi diharapkan bisa segera diselesaikan.

Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan mengatakan persoalan tata batas ini harus bisa diselesaikan dengan cepat. Karena jika tidak, dikhawatirkan akan mengganggu administrasi maupun lainnya.

"Kita berharap tahun ini persolan tata batas tersebut bisa selesai. Kami dari DPRD Kalteng akan siap membantu," ucapnya, Sabtu, 26 Juni 2021.

Dia menjelaskan, permasalahan tata batas provinsi akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara antar kabupaten menjadi kewenangan provinsi.

Di sisi lain, untuk masalah tata batas antar kabupaten diharapakan Pemprov Kalteng bisa memanggil masing-masing pemda untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut.

--page

"Persoalan tata batas ini sangat riskan dan harus cepat diselesaikan. Sehingga, di kemudian hari tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan," tuturnya. (DONNY D/B-11)