BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini berharap, pelaku usaha di kota itu bisa membantu pemerintah dalam melakukan penghijauan.
"Tidak harus ada lahan yang luas, penghijauan bisa dikakukan di sekitar tempat usaha, misalnya ditanam di pot," katanya, Senin 28 Juni 2021.
Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya pihak swasta dalam mewujudkan Smart Environment atau lingkungan pintar sesuai visi misi kepala daerah.
"Kita ajak semuanya mulai gemar melakukan penghijauan agar Palangka Raya menjadi kota modern dan tetap mempertahankan keasrian alam," ungkapnya.
Sementara perawatan kawasan hutan yang telah terbuka, pihaknya menyiapkan agenda reboisasi untuk memulihkan pepohonan yang tumbang akibat kebakaran hutan.
--page
"Untuk kawasan hutan menjadi tugas pemerintah, sementara untuk penghijau bisa dilakukan siapa saja termasuk pelaku usaha di kota ini," tutupnya. (HENDRI/B-6)









