BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kawasan pasar di Pangkalan Bun nampaknya perlu diperketat kembali terkait protokol kesehatan. Pasalnya kesadaran pedagang menggunakan masker dan jaga jarak nampak mulai menurun.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa aksi blusukan ke Pasar terus dilakukan antara Polisi dan TNI. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang dan pengunjung di pasar agar tetap patuh terhadap Prokes.
"Anggota telah turun ke pasar-pasar di Pangkalan Bun. Masih kita jumpai pedagang yang tidak menggunakan masker," kata Kapolres, Senin.
Tentu pihaknya juga tidak membiarkan hal tersebut, pihaknya rutin turun langsung mendatangi menegur dan memberikan masker pada pedagang yang kedapatan melanggar prokes. Bahkan tidak hanya satu atau dua pedagang, namun ada beberapa pedagang yang membandel.
"Personel tak henti - hentinya diturunkan ke pasar, untuk mendisiplinkan pedagang dan juga pengunjung," tuturnya.
--page
Kemudian, perlunya peningkatan Prokes di pasar karena selain tidak ada yang menggunakan masker juga ada yang berkerumun. Tentu hal ini sangat tidak baik dilakukan seperti sekarang ini apalagi di pasar.
"Pasar ini banyak dikunjungi orang, maka kuncinya pedagang harus taat Prokes. Jika ada yang positif Covid-19 maka berdampak buruk terhadap perekonomian bagi pedagang sendiri," terangnya.
Selanjutnya, jika ada yang positif, maka besar kemungkinan pasar bisa ditutup. Oleh sebab itu pengetatan Prokes di wilayah pasar terus dilakukan, karena ini bakal berdampak besar untuk masyarakat. (DANANG/B-5)









