BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Setelah dilakukan penanaman pada Januari lalu, tingkat keberhasilan hidup tanaman Mangrove di pesisir Pantai Siamuk, Desa Sungai Undang mencapai 90 persen.
Hal ini berdasarkan kegiatan Mortality Checking Tanaman Mangrove 2020/2021 yang dilakukan Rimba Raya Concervation, Dinas Lingkungan Hidup Seruyan dan Balai Nasional Tanjung Puting seksi wilayah II, Senin, 28 Juni 2021.
Haryo Ajie Dewanto, selaku Forest Landscape Rehabilitation Specialist Rimba Raya Concervation mengatakan, kegiatan pengecekan ini dilakukan secara berkala untuk memeriksa tingkat hidup dari tanaman mangrove.
“Dalam upaya penyelamatan kawasan pesisir, dikawasan pantai ini sudah di tanam sebanyak 34 ribu mangrove dan hasil pengecekan kita, tingkat hidupnya mencapai 90 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Seruyan Priyo Widagdo menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Seruyan, terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya penyelamatan kawasan pesisir dari abrasi dan sebagai mitigasi dari perubahan iklim.
--page
“Ekosistem Mangrove memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, Pemkab Seruyan, sepenuhnya mendukung upaya pemulihan eksostem mangrove sebagai langkah nyata yang harus terus dilakukan secara berkesinambungan, “ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai TNTP Seksi Pengelolaan Wilayah II Budi Suriansyah menambahkan, pemulihan ekosistem mangrove sangat penting, sebagai penyangga guna mengurangi laju abrasi. Di sisi lain, mangrove juga lebih banyak memberikan dampak positif bagi lingkungan.
“Dengan tingkat keberhasilan hidup yang sangat menggembirakan, keberadaan tanaman mangrove di kawasan pesisir ini, akan membawa manfaat luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)









