TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang. Layang - Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo menemukan bahwa hampir semua desa di Kecamatan Dusun Timur belum menyelesaikan pembangunan fisik sesuai rencana anggaran biaya atau RAB.

Selain itu, masih banyak yang secara administrasi atau surat pertanggungjawaban (SPj) belum selesai.

Fakta ini diungkapkan camat seusai melakukan monitoring dan evaluasi atau Monev penggunaan dana desa atau DD pada 16 desa yang ada di kecamatan yang dipimpinnya.

Dia menerangkan, saat memeriksa RAB dilanjutkan dengan pengukuran hasil pekerjaan, ditemukan ada kekurangan yang perlu diselesaikan.

"Hampir semua desa ketika dicek pengerjaan fisiknya ada yang belum selesai, umpamanya bikin jalan 100 meter, itu nggak sampai makanya kami buatkan catatan-catatan yang ditandatangani oleh kades agar mereka menyelesaikan," ungkapnya seusai melakukan Monev di Desa Harara, Senin, 28 Juni 2021.

--page

Bahkan, Camat menemukan ada satu desa yang tidak dapat menyelesaikan pembangunan fisik sesuai dengan perencanaan, sehingga diwajibkan untuk mengembalikan uang.

"Rupanya mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan itu sesuai perencanaan karena ada kendala di lapangan, kesimpulan hasil Monev, uang dikembalikan," kata Camat.

Dia berpandangan, masalah pekerjaan yang tidak sesuai RAB seharusnya tidak terjadi jika tim pengelola kegiatan atau TPK dan kepala desa melakukan pengawasan setiap hari selama pekerjaan tersebut dilaksanakan.

"Kepala desa dan TPK harus selalu memantau pekerjaan setiap hari dan diukur sehingga jika ada kekurangan langsung dibenahi saat itu juga. Jadi jangan sampai kita dapati ada kekurangan pekerjaan setelah semua pekerjaan selesai," tegas Ristanto.

Dia mengungkapkan, secara umum semua pemerintah desa sudah melaksanakan pekerjaan dari DD tahap I, namun banyak yang belum optimal baik pembangunan fisik maupun administrasi.

--page


"Pembangunan fisiknya berupa jalan dan jembatan, bahkan ada yang sudah melaksanakan pemberdayaan masyarakat," ujar Ristanto. (BOLE MALO/B-7)