SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Setelah menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana desa yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah kini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur membidik kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Erwin Purba melalui Kasi Pidana Khusus,Jhon Key membenarkan hal tersebut.

Menurutnya kasus yang kini tengah mereka tangani yakni dugaan korupsi penataan sejumlah makam yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Di mana proyek itu digelontorkan melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat saat itu.

"Kita tangani kasus ini, saat ini kita mulai memeriksa para saksi," kata Jhon Key, Selasa, 29 Juni 2021. Penataan kuburan yang mereka tangani saat ini merupakan proyek pada tahun anggaran 2019 lalu yang dikerjakan disejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa tempat.

Seperti di Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Baamang, Cempaga dan Cempaga Hulu.

--page

Adapun pelaksanaan proyek itu, ada yang dilakukan dengan cara penunjukkan langsung (PL) dan ada juga yang melalui sistem lelang.

"Totalnya nilai proyeknya miliaran rupiah, seperti di Cempaga itu saja sekitar Rp1 miliar tersebar di 4 desa," tukasnya.

Proyek penataan kuburan itu sendiri seperti pembangunan pintu gerbang dan pagar, saat tim Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur turun ke lapangan beberapa waktu lalu menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek itu hingg mereka melakukan penyelidikan. (NACO/B-6)