KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masa dalam masa pandemi Covid-19, pembagian buku rapor kenaikan kelas kepada peserta didik kelas X, dan kelas XI di masing-masing kelas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pembagian rapor itu dilakukan setelah peserta didik MAN Kapuas melalui rangkaian kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2020/2021 dari tanggal 5 - 15 Juni 2021, dan dalam rangka melaporkan nilai dan prestasi mereka selama satu semester dilaksanakan pembagian buku rapor.

Wakamad Bidang Kurikulum MAN Kapuas, Ahmad Sajarwan menuturkan sistem pembagian raport semester genap tahun pelajaran 2020/2021 masih sama pelaksanaannya dengan pembagian rapor pada semester ganjil yakni pengaturan jadwal pengambilan buku rapor oleh siswa maupun orangtua siswa dengan menerapkan prokes dan bergiliran.

“Alhamdulillah pembagian rapor kenaikan kelas berjalan lancar meski kami harus mengatur jadwal pengambilan rapor dengan menentukan jumlah siswa dan durasi waktu setiap sesinya," kata Ahmad Sajarwan, Selasa, 29 Juni 2021.

Agar tidak terjadi penumpukan jumlah orang di lingkungan madrasah, tentunya dengan mematuhi prokes yakni memakai masker, mencuci tangan saat tiba di madrasah.

--page

"Peserta didik juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi untuk tanda tangan terima rapor," ucapnya.

Dia menjelaskan masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir sejak satu tahun lebih, kondisi ini berimbas pada semua sektor kehidupan tidak terkecuali pada dunia pendidikan, yakni pelaksanaan pembelajaran yang tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka. 

"Walaupun demikian kegiatan pembelajaran harus tetap dilaksanakan hingga tahap akhir tahun pelajaran walaupun secara daring," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)