BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diperlukannya surat keterangan sudah mendapatkan vaksin covid-19, menjadi alasan rata-rata warga hadir dan mengikuti kegiatan vaksinasi massal.
Karena, menurut warga surat keterangan sudah divaksin ke depan menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan untuk segala pengurusan administrasi.
Seperti yang diungkapkan Fery Candra salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan vaksinasi massal yang digelar di Kodim 1014 Pangkalan Bun, Selasa, 29 Juni 2021.
"Karena surat keterangan telah dapat vaksin covid-19 ini merupakan salah satu syarat untuk mendaftarkan anak sekolah. Selain itu dari informasi diberbagai media, surat keterangan terssbut juga diperlukan sebagai persyaratan mengurus berbagai administrasi," jelasnya.
Tina, salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan vaksinasi massal tersebut juga menjelaskan alasan serupa.
--page
"Saya sendiri bersyukur bisa divaksin hari ini, lantaran dapat undangan. Namun bagaimana bila ada warga yang terpaksa tidak bisa divaksin, akibat tidak dapat undangan dan kuota pendaftaran telah habis? Terpaksa mereka harus pulang dan bingung lagi mencari informasi tempat vaksinasi lainnya," jelas nya.
Padahal masa pendaftaran anak sekolah tidak berlangsung lama. "Rata-rata sih orang tua siswa takut, bila tidak sempat divaksin dan masa mendaftar sekolah telah lewat, anaknya tidak bisa daftar sekolah lantaran kurangnya syarat akibat tidak dapat kuota vaksin. Harapannya keluhan ini bisa didengar para pengambil kebijakan," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









